Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Rp30 T dari Sri Mulyani, Bank Himbara Alirkan Dana Rp43,5 T

Dapat Rp30 T dari Sri Mulyani, Bank Himbara Alirkan Dana Rp43,5 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran dana pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mencapai Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020 atau 145% dari total dana yang ditempatkan pemerintah. 

"Terasa sekali di bulan Juli ini rupanya minat penarikan kredit baru mulai membaik. Ini dibuktikan dalam beberapa minggu setelah keluar PMK 70/2020 soal penempatan dana Rp30 triliun, sebulan kemudian para bank ini sudah menyalurkan dalam skala yang cukup besar," ujar Kartika dalam webinar online, Selasa, (28/7/2020).

Baca Juga: Bank Himbara Udah, Pusat Kini Tempatkan Rp11,5 Triliun di BPD

Tiko sebagaimana ia kerap disapa, memaparkan bank BRI misalnya yang mendapat dana Rp10 triliun, telah mengucurkan kredit sebesar Rp21 triliun. Bank Mandiri, dari total penempatan dana Rp10 triliun, telah mengucurkan hampir Rp15 triliun kredit.

Baca Juga: Ngomongin Ekonomi RI, Jokowi: Optimis Boleh, Tapi Harus Realistis

Sementara itu, BNI mengucurkan Rp6 triliun kredit dari penempatan dana sebesar Rp5 triliun dan BTN mengucurkan Rp3 triliun dari Rp5 triliun penempatan dana pemerintah. Penyaluran dana juga telah diberikan kepada 518.797 debitur.

"Ini diharapkan terus berjalan sampai dengan nanti bulan Agustus. Kalau nanti leverage tiga kali lipat seperti yang diminta Kementerian Keuangan yaitu Rp90 triliun tercapai, kita berharap akan ada tambahan dana lagi," tutur Kartika.

Tiko menambahkan, dengan demikian perbankan memiliki peluru untuk bisa semakin agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, penyaluran kredit juga diharapkan membantu pemulihan pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020.

"Juga memberikan suntikan cashflow ke pelaku usaha sehingga pada saat pelaku usaha mau memulai lagi usahanya pasca pelonggaran PSBB, mereka ada akses modal kerja baru untuk meningkatkan kapasitas usahanya dan meningkatkan daya beli masyarakat," tambah Tiko.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: