Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Dukung Pemerintah Berikan Stimulus kepada Industri Pers

Bamsoet Dukung Pemerintah Berikan Stimulus kepada Industri Pers Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut antara lain akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran, penundaan atau penangguhan beban listrik dan keringanan cicilan pajak korporasi menjadi 50 persen.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kehidupan

Selain itu juga akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan serta mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal.

Bamsoet mengatakan stimulus tersebut harus segera dieksekusi sehingga industri pers tak mati lantaran pandemi Covid-19.

"Dukungan pemerintah terhadap pers menunjukan keseriusan untuk memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pers lah yang menjadi garda terdepan dalam memerangi hoax Covid-19, yang semakin hari semakin menyeramkan. Dari mulai stigma negatif terhadap tenaga medis hingga penolakan rapid dan swab test menjadi wajah muram betapa hoax malah dipercaya masyarakat," ujar Bamsoet saat menerima Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2020-2025 di Ruang Kerja Ketua MPR RI Jakarta, dalam rilis yang diterima Rabu, (29/7/2020).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: