Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance

Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Medan -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat sektor usaha saat ini menghadapi berbagai ketidakpastian yang lebih besar dengan beragam risiko baru seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, krisis geopolitik, dan pandemi Covid-19. Untuk mampu mendeteksi dan mengantisipasi jenis risiko baru tersebut, OJK meminta pelaku jasa keuangan untuk terus meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC).

Baca Juga: Gedung OJK Jateng Ambruk, 'Belum Direnov Sudah Runtuh Duluan'

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK, Ahmad Hidayat A mengatakan OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen.

"Permasalahan yang terjadi belakangan ini terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC sehingga kondisi ini tepat untuk meningkatkan peranan GRC sebagai alat untuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini," katanya, pada acara Webinar GRC Forum Indonesia 2020 “Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges”, Rabu (29/7/2020). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: