Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Gak Percaya Polisi yang Siram Air Keras Dipecat

Novel Baswedan Gak Percaya Polisi yang Siram Air Keras Dipecat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku ragu bila dua penyerangnya yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dipecat dari institusi Polri.  Keraguan Novel muncul lantaran akan digelarnya sidang etik untuk keduanya.

Baca Juga: Novel Bamukmin Serukan Ajakan Perang Gara-Gara...

"Kalau sesuai dengan apa yang saya dapat info dan telah saya sampaikan ke publik sejak awal, bahwa kedua orang tersebut tidak akan dipecat dari kepolisian," kata Novel dalam pesan singkatnya, Rabu (29/7).

Novel kembali mengungkapkan skenario hukuman ringan dua tahun dan 1,5 tahun penjara terhadap kedua penyerangnya pun sudah ia ketahui sejak awal. Karena, motif penyerangan hanya alasan pribadi yang tidak menyukai Novel lantaran dinilai telah berkhianat kepada institusi Polri.

"Akankah semua skenario yang saya dapatkan sejak awal berjalan demikian semuanya, atau memang sudah mulai ada niatan kebaikan. Info yang saya dapat sejak awal, bahwa kedua pelaku hanya akan dihukum tidak lebih dari dua tahun. (Motif) alasan pribadi dan pelaku hanya dua orang saja, serta kedua pelaku tidak akan dipecat," ujar Novel.

"Semua cerita tersebut telah terjadi sesuai skenario, tinggal masalah dipecat atau tidaknya," tambahnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan segera menggelar sidang etik untuk Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono.

Awi mengatakan, sidang etik  akan dilakukan setelah ada keputusan hakim pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Yang jelas itu betul larinya ke kode etik. Kalau orang sudah inkrah terbukti melakukan pidana tentunya larinya ke (pelanggaran) kode etik," kata Awi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: