Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Lagi, Kamak Nilai KPK Tebang Pilih, Seperti Dugaan Korupsi..

Demo Lagi, Kamak Nilai KPK Tebang Pilih, Seperti Dugaan Korupsi.. Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi di Proyek Transmisi PLN 500 Kv Sumatera Paket 2 Perawan-Peranap yang merugikan negara sekitar Rp190 miliar. 

Korlap Aksi Usra Waiulung mengatakan aksi yang kelima dalam dua minggu terakhir ini, mendesak KPK segera menetapkan tersangka korupsi pada proyek tersebut.

Dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/7/2020), menyebut dugaan korupsi tersebut bermodus mark up proyek Pengadaan Material Tower dilakukan Divisi I atau Divisi Infrastruktur PT Waskita Karya berkolusi dengan pihak swasta PT Duta Cipta Pakarperkasa (DCP), pada Desember 2015 hingga Maret 2016.

Baca Juga: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp79 T, DPR Kasih Wanti-Wanti!

Baca Juga: Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk, Negara Tekor Rp88,42 Triliun!

Bahkan, hal tersebut sudah dilaporkan ke KPK, Presiden, Kejaksaan, Bareskrim dan BPK oleh berbagai kalangan termasuk IPW (Independent Police Watch), JAP (Jaringan Advokat Publik (JAP) dan lain-lain sejak awal tahun 2020. 

"Sampai ini masyarakat luas menilai KPK bersikap tebang pilih khususnya terkait korupsi BUMN PT Waskita Karya." katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: