Usai ditangkap Djoko Tjandra kini menempati sel Rutan Mabes Polri. Terpidana kasus cessie Bank Bali itu tidak dimanjain di tahanan. Dia hanya tidur beralaskan kasur tipis. Kamar mandinya cuma disekat tembok setinggi dada orang dewasa.
Djoko resmi diserahkan Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7) malam. Penyerahan Djoko ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kabareskim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Kepala Rutan Salemba Renharet Ginting, Dirjen Pemasyarakatan Kemen kumham Reynhard Silitonga, dan Djoko Tjandra sendiri.
Baca Juga: Jendral Polri Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Yasonna Buka Suara
Seharusnya, setelah penyerahan, Djoko dieksekusi ke Rutan Salemba. Namun, untuk sementara dia dititipkan di Rutan Mabes Polri. Jika telah selesai, korps baju cokelat baru akan menyerahkan Djoko kepada Karutan Salemba. Alasannya, polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
“Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Selain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo juga ditahan di Rutan Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.
“Sehingga tentunya tidak mungkin kami jadikan satu,” imbuhnya.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: