Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NTP & NTUP Juli Naik, Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat

NTP & NTUP Juli Naik, Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat Kredit Foto: RAPP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan, angkanya mencapai 100,09 atau naik 0,49 persen jika dibanding dengan NTP sebelumnya. Kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen.

"Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional juga mengalami kenaikan sebesar 100,53 atau 0,28 persen. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding NTUP pada bulan sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangan yang diterima Senin (3/8/2020).

Menurut Suhariyanto, NTP Riau mendominasi kenaikan yang cukup besar, yakni berada di angka 3,57 persen. Capaian ini merupakan catatan baik karena sektor pertanian terus mengalami perkembangan.

Baca Juga: Petani: Budi Daya Porang Adalah Budi Daya Memanen Dolar

"Kenaikan NTP menjadi bukti bahwa pemerintah bekerja serius setelah bulan sebelumnya terjadi penurunan," katanya.

Harga gabah dan beras di penggilingan, kata Suhariyanto, juga mengalami perkembangan bagus. Angka ini terlihat dari 1.629 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Juli 2020. Tercatat, transaksi gabah kering panen (GKP) mencapai 60,28 persen, gabah kering giling (GKG) 20,81 persen, dan gabah luar kualitas 18,91 persen.

Dengan demikian, selama Juli 2020 rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.788 per kilogram atau naik sebesar 1,44 persen di tingkat penggilingan sebesar Rp4.883 per kilogram atau naik 1,32 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

"Jadi, rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.451 per kilogram atau turun 6,74 persen. Kemudian angka di tingkat penggilingan Rp5.601 per kilogram atau turun 5,99 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.387 per kilogram atau naik 0,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.487 per kilogram atau naik 0,39 persen," terangnya.

Sebagai informasi, NTP adalah indikator kesejahteraan perani. Perhitungannya menggunakan  rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Selain NTP, terdapat NTUP yang merupakan  indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani dari  usaha pertanian secara keseluruhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: