Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Cabang New York Perkuat Pembiayaan Dolar

BNI Cabang New York Perkuat Pembiayaan Dolar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

BNI memperkuat pembiayaan berdenominasi dolar melalui kantor cabang luar negeri (KCLN) di New York, Amerika Serikat. Sebab bank pelat merah tersebut menjadi anggota Fedwire atau fasilitas kliring lokal di bank sentral setempat sejak 2018.

Pemimpin BNI Cabang New York Aidil Azhar menyampaikan, dengan menjadi anggota, pihaknya dapat menawarkan pelayanan transaksi bank koresponden ke bank-bank komersial yang ada di Indonesia.

"BNI New York ini salah satu bank Indonesia pertama yang menjadi anggota Fedwire," ujar Azhar dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Lunasi Bayar Klaim, Kresna Life Tunjuk Tim Penyelesaian

Baca Juga: Bitcoin Jatuh Diiringi Likuidasi Massal Senilai Rp14 Triliun

KCLN yang didirikan pada 1978 ini dapat memproses transaksi pembayaran secara langsung tanpa perlu ke bank koresponden, yakni pembayaran komersial baik dalam bentuk remitansi, trade finance maupun pembayaran antarbank terkait dengan pelayanan tresuri.

"Bank-bank buku dua maupun buku tiga di Indonesia yang sudah berstatus devisa dapat dilayani untuk transaksi dolar AS-nya. Biasanya mereka membuka rekening di BNI New York dalam bentuk dolar AS," tutur Azhar.

Azhar menilai kelebihan lain setelah menjadi anggota Fedwire, BNI KCLN di New York dapat membantu bank-bank tersebut dalam melakukan transaksi transfer. Jika bank asal Indonesia mengirimkan uang dalam mata uang dolar AS ke salah satu bank di negara itu atau di luar AS, maka mereka akan menyalurkan melalui BNI New York.

Misalnya, lanjut dia, nasabah mereka ingin mengirim ke Bank of America atau Bank of New York, maka BNI akan menerima transaksi dari bank tersebut, misalnya dari bank pembangunan daerah (BPD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: