Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel: Pelemahan KPK Semakin Sempurna

Novel: Pelemahan KPK Semakin Sempurna Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pelemahan terhadap lembaga antirasuah semakin sempurna. Pelemahan semakin sempurna setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang KPK.

"Di tengah korupsi yang semakin banyak dan parah, justru rezim ini melemahkan KPK. Ini kemenangan oligarki?" kata Novel dalam pesan singkatnya, Senin (3/8).

Baca Juga: Eksekusi Djoko Tjandra Diserahken ke Kejagung, Respons KPK Top!

"Mendirikan KPK sangatlah sulit, karena oligarki tidak akan suka, maka KPK mesti terus dijaga hingga titik akhir," tambah Novel.

Novel mengaku sangat menyesalkan proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab berdasarkan UU KPK hasil revisi, KPK kini berada di bawah kekuasaan eksekutif.

"Sekarang proses peralihan menjadi ASN sedang dikebut setelah Presiden menandatangani PP Nomor 41/2020. Sepertinya itu proses pelemahan tahap akhir," sesal Novel.

Peralihan status kepegawaian di KPK merupakan konsekuensi dari pengesahan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober. Dalam UU KPK disebutkan bahwa ,pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: