Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anji Dipolisikan Gegara Ini...

Anji Dipolisikan Gegara Ini... Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyanyi Anji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena konten YouTube-nya yang dianggap keliru. Dalam konten YouTube tersebut, Anji mewawancarai seorang pria bernama Hadi Pranoto membahas mengenai obat dari virus corona atau COVID-19.

Tidak hanya Anji, Hadi Pranoto pun ikut dilaporkan ke pihak berwajib. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Baca Juga: 46.977 Pasien Sembuh Corona, Eh Komika Ini Malah Teriak: HOAX!!

"Jadi hari ini sudah resmi dilaporkan ya ke pihak kepolisian pada malam ini jam 18:30 WIB. Ini terlapornya disebut di sini jelas ada nama Hadi Pranoto si profesor yang kemudian di interview sebagai narasumber di acara itu. Kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube Dunia MANJI,” kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya dikutip dari Vivanews.

Muannas menjelaskan, jika Anji terbukti terlibat dan ikut menyebarkan berita bohong, dia akan terkena tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 55.

Tidak menutup kemungkinan Anji juga bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Kemudian, akun YouTube Dunia MANJI bisa disita karena diduga sebagai barang bukti untuk melakukan tindak pidana.

“Artinya tidak menutup kemungkinan bahwa secara pribadi Anji bisa diminta pertanggungjawaban secara pidana, kemudian akun YouTubenya bisa dilakukan penyitaan karena diduga sebagai barang bukti untuk melakukan tindak pidana penyebaran. Nah itu yang penting,” kata Muannas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: