Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu APBN?

Apa Itu APBN? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia yang menjadi rincian daftar yang dibuat secara sistematis berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari-31 Desember).

APBN disetujui oleh DPR dan terdiri dari 3 komponen utama, yaitu pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan negara.

Baca Juga: Apa Itu Pailit?

Dana yang ada dalam APBN dapat digunakan untuk melakukan berbagai pengadaan barang-barang serta berbagai jasa publik yang sudah beroperasi.

APBN sangat beguna untuk pembangunan daerah maupun pembangunan desa. Landasan Hukum mengeani APBN tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya pada bab VIII Undang-Undang Dasar 1945 Amendemen IV pasal 23 yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rangkaian kegiatan dalam proses penganggaran yang dimulai pada saat anggaran negara mulai disusun sampai dengan perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: