Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Zona Hijau?

Apa Itu Zona Hijau? Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Zona Hijau adalah sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi dari pandemi alias sudah dinyatakan aman. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal di zona hijau.

Namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan seperti jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.

Baca Juga: Istilah Zona Hijau-Kuning Menyesatkan, Indonesia Merah Corona!

Upaya pencegahan lain yang bisa dilakukan adalah dengan merespons secara cepat setiap gejala terkait dengan COVID-19. Orang-orang yang mengalami gejala seperti demam, batuk, dan sesak napas, wajib melapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Selain itu, seluruh perjalanan yang masuk ke zona hijau, wajib diperiksa. Jika terbukti ada yang positif COVID-19, maka dia wajib dikarantina selama 14 hari sebelum dipersilakan masuk ke zona hijau.

Pemerintah di zona hijau juga wajib mengisolasi setiap pelancong yang datang ke wilayahnya selama kurang lebih 14 hari.  Kalau tidak, penularan dapat kembali terjadi dan bisa menjadi zona merah lagi.

Lantas, apa itu zona merah? Zona Merah adalah masih adanya kasus pandemi COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: