Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kondisi Sulit karena Covid, Nadiem: Belajar Bisa di Mana Saja

Kondisi Sulit karena Covid, Nadiem: Belajar Bisa di Mana Saja Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, proses belajar mengajar dapat dilakukan di mana dan kapan saja termasuk dalam kondisi apa pun.

"Situasi yang sulit bukannya mematahkan semangat belajar, tetapi justru makin menguatkan," kata dia melalui rekaman video pada diskusi daring dalam rangkaian Hari Anak 2020 yang dipantau di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Nadiem Makarim Janjikan Kuota Internet Murah ke Mahasiswa

Ia mengatakan, saat sejumlah negara sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 tidak terkecuali Indonesia, pada waktu itu juga seharusnya anak Indonesia memperlihatkan sikap ulet dan pantang menyerah dalam menimba ilmu. "Inilah anak Indonesia yang sesungguhnya, generasi yang ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan di depan mata," ujar dia.

Ia berharap semua anak Indonesia tetap sehat dan ceria dalam mengisi waktu serta mempelajari hal-hal yang disukai dan tentunya bermanfaat. Tidak hanya memberikan dorongan kepada anak didik, pendiri Gojek tersebut juga meminta peran serta orang tua agar lebih optimal dalam mendidik anak terutama saat pembelajaran jarak jauh masih diterapkan.

Menurut dia, pendidikan yang baik dan menggembirakan hanya dapat terwujud apabila semua pihak mulai dari siswa, orang tua, dan guru saling bergotong-royong dalam mengerjakannya. Pada kesempatan itu, lulusan Universitas Brown Amerika Serikat tersebut juga memberikan apresiasi kepada organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dinilai berperan besar dalam membantu memajukan pendidikan di Tanah Air terutama sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Menurutnya, kepedulian yang ditunjukkan Kowani sejak 1951 tersebut telah membuahkan hasil yang besar di dunia pendidikan yaitu keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) nomor 44 tahun 1984.

"Kepres tersebut memutuskan bahwa hari anak nasional diperingati setiap 23 Juli untuk mewujudkan Indonesia negara yang ramah anak," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: