Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi Bunga Justru Menghambat Pemulihan Ekonomi RI?

Subsidi Bunga Justru Menghambat Pemulihan Ekonomi RI? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan subsidi bunga sebagai stimulus ekonomi oleh pemerintah dalam masa pandemi Covid–19 dinilai tidak berimbas langsung terhadap pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketidaktersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya pasar akibat penyebaran virus tersebut.

Pengamat Kebijakan UMKM Suhaji Lestiadi mengungkapkan, pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu. 

"Selama ini bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dirasa lebih menguntungkan usaha besar dan agen-agen pemerintah. Imbas bantuan tersebut pada pemulihan ekonomi sektor mikro tergolong sangat lemah," kata Suhaji dalam webinar Mencari Jalan Terang UMKM dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (4/8/2020). 

Baca Juga: Gotong Royong UMKM: Kunci Ketahanan Ekonomi di Masa Pagebluk

Baca Juga: Alasan-alasan di Balik UKM Pilih Paxel sebagai Partner in Crime

Dia menilai kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan. Pun bantuan sembako berupa produk-produk industri tertentu hanya membesarkan bisnis para produsen besar.

Seharusnya, pemerintah justru memperbanyak program bantuan tunai, sebab dalam praktiknya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Alhasil, dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM.

Suhaji khawatir bila kebijakan subsidi bunga diteruskan, pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan memasuki masa resesi ekonomi.

Sebab, pelemahan ekonomi di sektor mikro dipastikan bakal memicu kian meningkatnya jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7-12,7 juta orang pada 2021.

"Jika hal itu terjadi, maka keterpurukan ekonomi akan lebih mengerikan daripada ancaman pandemi Covid-19 itu sendiri. Dan, segala upaya membangkitan UMKM yang telah susah payah kita lakukan beberapa waktu ke belakang menjadi seakan tidak berbekas,” tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: