Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS-Pegawai BUMN, Sorry Yah! Kamu Gak Dapat Bantuan Rp600 Ribu

PNS-Pegawai BUMN, Sorry Yah! Kamu Gak Dapat Bantuan Rp600 Ribu Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana santunan bagi para pegawai bergaji di bawah Rp5 juta selama pandemi Corona, akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan.

Ia mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja dengan kriteria non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Pendahulu Airlangga Hartarto Jadi Komisaris

Baca Juga: Erick Thohir Klaim Biofarma Siap Produksi Vaksin Corona

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," katanya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: