Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CERI Tantang Ahok: Taruh Orang KPK Itu di Sarang Tikus Pertamina

CERI Tantang Ahok: Taruh Orang KPK Itu di Sarang Tikus Pertamina Kredit Foto: Antara/Hiro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan telah 'menanam' orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada lagi pegawai dan pejabat Pertamina yang coba 'main-main'.

Orang yang dimaksud Ahok adalah Sutarno Bintoro. Pria yang karib disapa Bintoro ini dilantik menjadi Sesdekom PT Pertamina (Persero) pada 1 April 2020 oleh Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Sutarno Bintoro memilik jejak panjang di KPK. Dia masuk menjadi pegawai KPK melalui program Indonesia Memanggil 3 (2007/2008). Selama di KPK, Bintoro pernah bertugas sebagai penyelidik di Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan, dan fungsional monitor di Direktorat Monitor pada Kedeputian Bidang Informasi dan Data (Inda).

Baca Juga: Kan Main, Popularitas Prabowo Makin Moncer, Anies-Ahok Mah Keok!

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman menjelaskan, sejak 2008 Pertamina sudah menempatkan pejabat teras KPK di posisi direksi, yakni Wakil Ketua KPK Waluyo ke Pertamina untuk mengisi jabatan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia.

Usman menilai kebijakan Ahok mengangkat pegawai KPK di tubuh Pertamina lebih ke pencitraan. Jikalau serius, menurut Usman, taruh pejabat KPK di Integrated Supply Chain (ISC); tempat paling banyak transaksi pembelian minyak mentah, produk BBM, dan LPG, serta penjualan produk kilang yang tidak terpakai untuk kepentingan konsumen dalam negeri.

"Kalau sebagai sekretaris dewan komisaris ya biasa-biasa sajalah. Kalau berani tempatkan di ISC supaya bisa dibuat proses bisnisnya lebih transaparan," ujar Usman saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: