Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Pegawai Gaji Pas-pasan

Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Pegawai Gaji Pas-pasan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mencatat gaji tambahan bagi pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan September 2020. Program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dicairkan pada waktu yang sudah ditentukan.

Erick menyebut tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Prakerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (6//8/2020).

Baca Juga: Buka-bukaan Erick Thohir Ngaku Stres Berat

Baca Juga: Erick Kasih Berita Baik: BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair Bulan Depan

Erick menargetkan setelah finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya akan menyerahkan perkara gaji tambahan bagi pekerja untuk dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama masa empat bulan.

Skema pemberian BLT itu ditujukan bagi pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.

"Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: