Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI Digoda Rp1 M untuk Hancurkan Gibran, Eh Diskakmat Refly Harun

PSI Digoda Rp1 M untuk Hancurkan Gibran, Eh Diskakmat Refly Harun Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun ikut merespons pengakuan pengakuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ditawari Rp1 miliar untuk melawan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020.

Menurut dia, hal tersebut menunjukkan adanya candidacy buying yang dianggap sebagai sebuah kejahatan dalam Pemilu.

Baca Juga: Jika Lawan Kotak Kosong, PDIP Yakin Gibran Menang?

Baca Juga: Gibran Dipanggil Bu Mega, Ada Agenda Apa Nih?

Ia menilai fenomena candidacy buying atau membayar partai politik demi mendukung seorang kandidat dalam pemilihan umum seperti itu bukan lagi dianggap sebagai kejahatan.

"Candidacy buying itu tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan atau tindak pidana pilkada atau pemilu," katanya dalam akun YouTube-nya, seperti dilihat, Jumat (7/8/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: