Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patra Jasa Terapkan Protokol Kesehatan Basmi Penularan Covid-19

Patra Jasa Terapkan Protokol Kesehatan Basmi Penularan Covid-19 Kredit Foto: Patra Jasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan operasional Patra Jasa di masa pandemi Covid–19 tetap berjalan. Seluruh unit bisnis dan wilayah proyek menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan WFH dan WFO Flexibility yang tujuannya meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran klaster baru di unit bisnis dan wilayah proyek," ujar Litta Ariesca, PJ Direktur Pemasaran & Operasi PT Patra Jasa (7/8/2020).

Selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seluruh pekerja diwajibkan melakukan rapid test secara berkala.

Baca Juga: Direktur CERI Berani Teriak: Mana Manfaat Ahok di Pertamina? Nol

Baca Juga: Adaptasi, Kunci Pelaku Usaha Syariah Bertahan dari Pandemi

Sebelum memasuki lokasi kerja, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh pekerja akan dicek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Lokasi kerja dibersihkan dengan menggunakan disinfektan.

Pada masa transisi ini, Patra Jasa juga memberlakukan sistem shifting pekerja. Pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional selalu dilakukan oleh Divisi HSSE Pusat. 

"Khususnya di wilayah operasional proyek, sebelum pekerja memasuki wilayah proyek, wajib dicek suhu badan dan diberikan safety induction sehubungan dengan protokol kesehatan serta kelengkapan APD yang wajib dikenakan selama berada di dalam proyek. Di samping itu juga mengharuskan para pekerja untuk melakukan social distancing dan selalu mencuci tangan beberapa kali dalam sehari," lanjutnya.

Terbukti bahwa hasil dari kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah operasionalnya, Patra Jasa menerima Sertifikat Keamanan Gedung yang sesuai dengan SOP baru, yaitu Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE) terbitan Divisi HSSE Induk Perusahaan, PT Pertamina (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: