Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap, Pengajuan Kredit Perbankan Sumut Tembus Rp24 T

Mantap, Pengajuan Kredit Perbankan Sumut Tembus Rp24 T Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Hingga tanggal 17 Juli 2020, industri perbankan yang terdiri dari Bank Umum dan BPR/BPRS di Sumatera Utara telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 310.249 debitur dengan outstanding kredit Rp24,72 trilliun.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan dari pengajuan tersebut, sebanyak 303.108 debitur (97,70 persen) telah direalisasikan oleh industri perbankan dengan outstanding kredit Rp18,11 trilliun. Sisanya masih dalam proses asesmen oleh bank.

Baca Juga: Bos OJK: Restrukturisasi Tahan Laju Kenaikan Kredit Macet

"Secara khusus terkait restrukturisasi pembiayaan syariah, Bank Umum Syariah dan BPRS di Sumatera Utara telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 148.360 debitur dengan outstanding pembiayaan Rp714 miliar, dengat realisasi restrukturisasi sudah mencapai 99,82 persen atau sebesar Rp697 miliar dengan 148.094 debitur," katanya, Jumat (7/8/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: