Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kami Akan Pindahkan Djoko Tjandra...'

'Kami Akan Pindahkan Djoko Tjandra...' Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan bahwa penahanan terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Refly Bilang Harun Masiku Lebih Berbahaya Ketimbang Djoko Tjandra

"Kami akan pindahkan Djoko Tjandra untuk menjalani pidananya di Lapas Salemba sebagai warga binaan," ujar Reynhard dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Djoko dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra untuk saat ini sudah dirasa cukup.

Pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," ucap Listyo.

Dalam kesempatan itu, Listyo juga menyampaikan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Djoko Tjandra akan diadakan pekan depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: