Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya di Anji, Polisi Juga Bakal Garap Prof (KW)

Tak Hanya di Anji, Polisi Juga Bakal Garap Prof (KW) Kredit Foto: Instagram/@duniamanji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erdian Aji Prihartanto atau Anji selaku pemilik akun YouTube @duniamanji terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong obat herbal Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil Anji hari ini untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin 10 Agustus 2020 depan.

"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun duniamanji, atau inisial A yang biasa dipanggil. Itu rencananya kita akan memanggil hari Senin dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Anji dan Prof (KW) Segera Digarap Polisi

Yusri mengungkapkan, setelah memanggil Anji penyidik juga berencana memanggil Hadi Pranoto. Namun pemanggilannya belum tahu kapan dilakukan.

"Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP sendiri," ungkapnya.

Adapun terkait Anji yang dipanggil terlebih dahulu Yusri menjelaskan bahwa Anji merupakan terlapor pemilik akun YouTube yang menyiarkan dan menyebarkan kabar tersebut.

"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," bebernya.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitriyani

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: