Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN Pastikan Tak Pernah Rampas Hak Rakyat dalam Sengketa Lahan

PTPN Pastikan Tak Pernah Rampas Hak Rakyat dalam Sengketa Lahan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PTPN Grup saat ini tengah fokus menjalankan transformasi bisnis untuk mengoptimalkan pengembangan aset-aset negara yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi negara.

Namun, konflik agraria terkait penyerobotan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di berbagai daerah masih terus terjadi dan hal ini dapat mengganggu upaya perseroan mengelola lahan-lahan perkebunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: PTPN Group Perkuat Komoditas Gula untuk Kurangi Impor

Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo menyampaikan bahwa selama ini dalam sengketa lahan, PTPN tidak pernah merampas hak rakyat karena semua penyelesaian sudah menempuh upaya damai dan kekeluargaan dengan tetap mematuhi aturan hukum.

Bahkan, manajemen tak segan memberikan ganti rugi atau biaya kompensasi yang layak kepada petani penggarap lahan PTPN. Penyerobotan lahan HGU oleh pihak-pihak tertentu yang mengganggu menjadi titik mula terjadi penggarapan yang bermuara kepada konflik pertanahan.

"Konflik pertanahan yang muncul jelas akan membawa kerugian yang diderita oleh PTPN tidak saja terbatas pada kerugian materi, tetapi juga kerugian imaterial seperti fokus perusahaan yang terbelah untuk mengatasi permasalahan konflik lahan, menurunnya hubungan dengan masyarakat sekitar yang semula harmonis menjadi terganggu yang pada akhirnya berdampak terhadap performa perusahaan," ujar Budiarjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Budiarjo menjelaskan PTPN sebagai entitas bisnis BUMN Perkebunan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara sehingga pengelolaannya harus hati-hati dan tidak boleh kalah dengan oknum pihak-pihak tertentu yang ditengarai sering ada di balik setiap sengketa lahan.

Oleh karena itu, dia berharap semua pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama dengan PTPN untuk menyelesaikan masalah sengketa secara adil, musyawarah, kekeluargaan dengan tetap mematuhi hukum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: