Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Dorong Microsoft Beli TikTok, Bill Gates: Itu Langkah Aneh

Trump Dorong Microsoft Beli TikTok, Bill Gates: Itu Langkah Aneh Kredit Foto: Reuters/Joshua Roberts
Warta Ekonomi, Bogor -

Potensi pembelian TikTok oleh Microsoft berisiko menjadi piala beracun untuk bisnis media sosial, begitu menurut Pendiri Microsoft, Bill Gates.

Gates mencatat, sebagai perusahaan besar dalam bisnis media sosial bukanlah 'permainan' yang sederhana. Gates juga mengatakan, langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang memaksa TikTok dijual ke perusahaan AS adalah keputusan yang aneh.

"Saya setuju bahwa prinsip yang dijalankan ini sangat aneh. Bagaimanapun, Microsoft harus menangani semua ini," katanya, seperti dikutip dari Bussiness Insider.

Baca Juga: Ini Loh Perbedaan Instagram Reels dan TikTok

Baca Juga: Diperintah Trump, McGregor Jabat Dubes AS di Jerman

"Maksud saya, ini mungkin terdengar menguntungkan diri sendiri, tetapi saya pikir permainan (media sosial) menjadi lebih kompetitif mungkin hal yang baik. Tetapi jika Trump membunuh satu-satunya pesaing, itu sangat aneh," tambahnya.

Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo sebelumnya menyatakan bahwa AS sedang mempertimbangkan untuk melarang TikTok.

Tetapi, baru-baru ini Microsoft mengonfirmasi sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi TikTok di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Kesepakatan akan diselesaikan pada 15 September 2020.

Pada Kamis, 6 Agustus 2020, Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang TikTok dan layanan perpesanan WeChat di negaranya.

Trump menyebutkan aplikasi-aplikasi asal Tiongkok itu tersebut dapat mengizinkan pemerintah Beijing mengakses informasi pribadi dan kepemilikan warga Amerika.

Pihak TikTok kemudian menanggapi perintah eksekutif itu dan berencana akan menuntut Trump di pengadilan karena tidak sesuai dengan dasar hukum.

"Kami terkejut dengan Perintah Eksekutif baru-baru ini, yang dikeluarkan tanpa proses hukum apa pun," tulis TikTok blognya yang diterbitkan Jumat (8/8/2020).

"Selama hampir satu tahun, kami telah berusaha untuk terlibat dengan pemerintah AS dengan itikad baik untuk memberikan solusi konstruktif atas kekhawatiran yang telah diungkapkan.," tambah pernyataan itu.

Menurut TikTok, pemerintah AS tidak memperhatikan fakta, mendiktekan persyaratan perjanjian tanpa melalui proses standar hukum.

"Kami akan mengupayakan semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," tambah TikTok.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: