Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digarap Polisi, Gilang Bungkus Ngaku Ancam Korban dengan...

Digarap Polisi, Gilang Bungkus Ngaku Ancam Korban dengan... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gilang predator fetish terus digarap penyidik Polrestabes Surabaya. Gilang yang sudah menjadi tersangka mengakui sempat mengancam akan bunuh diri jika keinginan membungkus kain jarik tidak dituruti oleh korbannya.

Kepada penyidik Polrestabes Surabaya, tersangka mengakui untuk melancarkan aksinya membungkus dengan kain jarik, ia awalnya membujuk korban dengan modus sebagai riset guna memenuhi tugas perkuliahan.

Namun jika bujukannya tidak mempan dan korban tidak mau membungkus tubuh sendiri, Gilang mengancam akan bunuh diri.

Baca Juga: Gilang Bungkus Resmi Di-DO, Unair Beberkan...

Baca Juga: Viral Kasus Fetish Jarik, Apa Penyebab Fetisisme?

Lebih lanjut kepada polisi tersangka mengakui aksi bungkus kain jarik tersebut dilakukan sejak 2015. Setiap kali beraksi ia akan merekamnya.

Nafsu biologisnya akan terpenuhi dan dirinya merasa puas jika melihat korban terbungkus dengan kain jarik. "Yang ancaman secara psikis, itu ada," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

Akibat perbuatannya, tersangka Gilang terancam dikenakan pasal 27 ayat (4) jo pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 jo pasal 45b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: