Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Baru karena...

Taipan Media Hong Kong Ditahan dengan UU Baru karena... Kredit Foto: Twitter/hongkongpen
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Taipan bisnis Hong Kong Jimmy Lai telah ditangkap dan kantor surat kabarnya digerebek oleh polisi atas tuduhan kolusi dengan pasukan asing. Kasus ini merupakan penangkapan tokoh paling terkenal di bawah undang-undang Keamanan Nasional kontroversial yang diberlakukan China pada Juni.

Diwartakan BBC, Lai yang berusia 71 tahun adalah pemilik media Apple Daily yang menjadi suara pro-demokrasi terkemuka dan pendukung protes besar tahun lalu.

Baca Juga: Roda Berputar, Keluarga Terkaya Hong Kong Kehilangan Rp116 T!

Dia juga menjadi aktivis melawan cengkeraman Beijing yang semakin ketat di Hong Kong. Pada 2019 dia mendukung protes reformasi dan berpartisipasi dalam demonstrasi.

Pada Februari, pria yang juga memiliki kewarganegaraan Inggris itu didakwa dengan pertemuan ilegal dan intimidasi.

Pengusaha yang memiliki kekayaan lebih dari USD1 miliar itu dibebaskan dengan jaminan polisi.

Media pemerintah China, Global Times pada Senin (10/8/20202) menggambarkan Lai sebagai "pendukung kerusuhan" dan publikasinya telah "memicu kebencian, menyebarkan desas-desus dan mencoreng otoritas Hong Kong dan China daratan selama bertahun-tahun".

Global Times juga melaporkan bahwa dua putranya serta dua eksekutif senior Next Digital juga telah ditangkap.

Puluhan polisi juga terlihat memasuki gedung surat kabar Apple Daily, menggeledah kantor. Surat kabar itu sering mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan China daratan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: