Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitch Kukuhkan Lagi Rating Kredit Indonesia di Investment Grade

Fitch Kukuhkan Lagi Rating Kredit Indonesia di Investment Grade Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 10 Agustus 2020.

Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.

Baca Juga: Kantong Boleh Tipis, 85% Orang Indonesia Pede Lewati Krisis

Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers.

Kemudian, kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan ruang bagi berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Mengacu pada defisit fiskal selama satu dekade terakhir yang selalu berada di bawah 3% dari PDB, Fitch meyakini pemerintah akan memenuhi komitmennya untuk membawa defisit fiskal kembali di bawah 3% dari PDB pada 2023," dalam pernyataan Fitch seperti dikutip Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Fitch memperkirakan, defisit fiskal pada 2020 akan meningkat menjadi sekitar 6,0% dari 2,2% pada 2019, dipengaruhi oleh belanja pemerintah yang lebih tinggi di tengah penerimaan yang lebih rendah akibat perlambatan ekonomi.

"Selanjutnya, defisit fiskal akan terus menurun menjadi 5,0% dan 3,5% masing-masing pada 2021 dan 2022, sejalan dengan berkurangnya pengeluaran terkait pandemi," tambah Fitch.

Mengenai kesepakatan burden sharing antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam membiayai pengeluaran negara terkait Covid-19, Fitch memandang kesepakatan ini akan membantu mengurangi beban bunga yang ditanggung pemerintah.

Fitch memperkirakan, kesepakatan ini tidak akan memberikan tekanan inflasi pada tahun 2020 seiring permintaan yang masih lemah. Kebijakan moneter di Indonesia selama beberapa tahun terakhir yang dinilai kredibel memberikan keyakinan kepada Fitch bahwa kesepakatan burden sharing ini akan bersifat temporer (one-off).

Fitch mencatat, BI telah menyediakan likuiditas bagi sistem perbankan sebagai respons atas terjadinya pandemi disertai dengan penurunan suku bunga kebijakan sebesar 100 bps sejak Februari 2020 menjadi 4,0%. Selain kondisi likuiditas yang memadai, Fitch menilai kondisi permodalan sektor perbankan, sebagaimana tercermin pada capital-adequacy ratio, juga masih kuat, yaitu 22,1% pada Mei 2020.

Secara khusus, Fitch menyoroti upaya pemerintah untuk terus mendorong reformasi struktural. Dalam pandangan Fitch, dalam jangka menengah, berbagai upaya reformasi yang ditempuh pemerintah berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi langsung asing.

Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil pada 24 Januari 2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: