Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Desember 2020

Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Desember 2020 Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik gratis bagi 24,16 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7,2 juta pelanggan 900 VA hanya berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.

"Kita tengarai pandemi ini akan terus berlanjut dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga, ada Kemenperin, Kemenpar, dan lain-lain, kita akhirnya putuskan untuk perpanjang sampai akhir tahun atau sampai Desember 2020," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Cara Klaim Subsidi Listrik PLN Agustus 2020, Lewat WhatsApp Bisa

Rida mengatakan, saat ini tercatat ada ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Dana yang diperlukan untuk program stimulus ini diperkirakan Rp12,18 triliun.

"Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintahan," papar Rida.

Pemberian stimulus ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona.

Stimulus listrik gratis bagi pelanggan PLN menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial baik tunai maupun melalui sembako.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: