Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

51 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Corona

51 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Corona Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup terkait pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dengan rincian 44 perusahaan karena karyawannya ada yang terpapar COVID-19 dan tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menyebutkan data itu hingga 10 Agustus 2020. 

Penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan COVID-19 terhadap 3.349 perusahaan ibu kota.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 51 ditutup sementara," kata Andri.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: