Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Jaksa Pinangki Jadi Tersangka, Ini Total Harta Kekayaannya

Tok! Jaksa Pinangki Jadi Tersangka, Ini Total Harta Kekayaannya Kredit Foto: Twitter/BeritaSatu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sebelumnya beredar video Djoko Tjandra bertemu dengan seorang jaksa, diketahui jaksa tersebut adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terbaru, Kejaksaan Agung pun telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Pinangki ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam. Penangkapan dilakukan penyidik usai Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kejagung Dalami Kasus Jaksa Pinangki, tapi Belum Libatkan KPK

Sebagai seorang eksekutif negara, Pinangki Sirna Malasari juga harus melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Pinangki pada tanggal 31 Maret 2019, jaksa cantik ini dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,8 miliar alias Rp6.838.500.000.

Mayoritas harta kekayaannya disimpan dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta Barat dengan total aset mencapai Rp6 miliar alias Rp6.008.500.000.

Selain itu, Pinangki juga dilaporkan memiliki tiga unit kendaraan roda empat yaitu Mobil Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp120 juta, Mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp450 juta dan Mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp60 juta. Adapun total aset mobilnya yakni sebesar Rp630 juta.

Sementara itu, kekayaan lainnya  disimpan dalam Kas dan Setara Kas yang berjumlah Rp200 juta. Jaksa Pinangki sendiri tidak memilki hutang sehingga total kekayaannya bersihnya mencapai Rp6,8 miliar alias Rp6.838.500.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: