Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Deteksi dan Hapus Malware di HP

Cara Deteksi dan Hapus Malware di HP Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Malware jadi salah satu permasalahan yang menyerang ponsel pintar. Tak jarang, bentuk serangan siber itu tersembunyi di dalam aplikasi dan merugikan pengguna.

Aplikasi bernama Ads Blocker merupakan salah satu malware yang menampilkan lebih banyak iklan di HP pengguna, menurut peneliti keamanan, dikutip dari Cnet, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, ada banyak bentuk malware yang bisa membuat pengguna HP frustrasi, utamanya para Android user. Peneliti di Malwarebytes, perusahaan keamanan internet, Nathan Collier mengatakan, "aplikasi seperti Ads Blocker menghasilkan uang dan itulah keahliannya."

Baca Juga: Perluas Distribusi Keamanan Siber, Trend Micro Gandeng SMI

Baca Juga: Cara Ganti Kata Sandi Gmail di Laptop, Android, iPhone

Menurutnya, adware seperti Ads Blocker merupakan jenis malware paling umum di Android. Namun, apliaksi berbahaya lain bisa melakukan hal-hal yang lebih buruk; seperti mencuri informasi pribadi dari ponsel.

Bahkan, Malware menyebut, "totalnya, ada hampir 200 ribu malware yang kami temukan di perangkat pelanggan, dari Mei-Juni 2020."

Akan lebih aman jika Anda tahu cara mengidentifikasi keberadaan malware di ponsel. Nah, bagaimana tuh caranya?

Tanda HP Anda Disusupi Malware

Menurut pakar perangkat seluler, inilah cara untuk mengidentifikasi keberadaan malware di HP Anda:

1. Selalu muncul iklan, apapun aplikasi yang Anda gunakan.

2. Saat Anda memasang aplikasi, ikon akan segera hilang.

3. Baterai HP lebih cepat habis.

4. Ada aplikasi asing di HP yang tak pernah Anda pasang.

Cara Hentikan Malware di HP

1. Selalu perbarui perangkat lunak HP.

2. Tinjau kembali izin di tiap aplikasi.

3. Hapus aplikasi mencurigakan.

4. Pasang aplikasi antivirus, aktifkan layanan berbayar.

Catatan: sejumlah rekomendasi antivirus HP ialah: Malwarebytes, Norton, Lookout, dan Bitdefender.

5. Selalu unduh aplikasi dari Play Store.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: