Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Cairkan Suntikan Modal ke Lima BUMN Bulan Ini

Sri Mulyani Cairkan Suntikan Modal ke Lima BUMN Bulan Ini Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah siap mencairkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk lima perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Total anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp20,5 triliun.

Suntikan anggaran berupa PMN tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sri Mulyani bilang saat ini pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan menjadi payung hukum pencairan duit tersebut.

"RPP dalam proses finalisasi. Sehingga pencairan PMN bisa terjadi Agustus," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Langsung Lisan dari Jokowi: BLT Rp600 Ribu Cair 1-2 Pekan Ini

Baca Juga: Resep Penangkal Resesi ala Jokowi: Genjot Belanja!

Lima perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Hutama Karya dengan suntikan PMN sebesar Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun.

Lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar dan PT Perusahaan Pengelola Aset Rp5 triliun.

Menkeu mengatakan tujuan penyuntikan anggaran itu untuk meningkatkan kinerja BUMN sehingga bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan 6 Agustus, anggaran dukungan kepada BUMN sama sekali belum terserap.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, PMN akan diberikan serentak kepada lima perusahaan pelat merah tersebut.

"PMN untuk BUMN-BUMN kami proses bersamaan. Mudah-mudahan bisa selesai sama-sama juga," kata Isa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: