Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penulis 'Jokowi dan Ben Hur' Menista Islam, Muslim Marah Wajar

Penulis 'Jokowi dan Ben Hur' Menista Islam, Muslim Marah Wajar Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penistaan terhadap agama Islam terus berulang. Terakhir, ujaran kebencian terhadap Islam dikampanyekan seorang kakek Apollinaris Darmawan (68) pengarang buku "Jokowi dan Ben-Hur" tersebut melalui akun media sosialnya. 

Tidak tanggung-tanggung Apollinaris pernah dilaporkan dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu. Seperti tidak rasa kapok, sehingga ia terus menista Islam secara frontal.  

Menanggapi hal itu, Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, menilai kasus penistaan terhadap Islam disengaja. Apalagi, pelakunya pada kasus terakhir adalah seorang penulis dan pastinya dia mengentahui adanya delik untuk penistaan agama.

Baca Juga: Musisi Penista Nabi Muhammad Dijatuhi Hukuman Mati

"Tetapi sepertinya orang itu ada sengaja itu perlu ada penelitian yang seksama," ujar Dadang saat dikutip dari Republika, Rabu (12/8). 

Dadang juga mengaku heran dengan keberanian mereka mengolok-ngolok Islam. Padahal agama apapun itu bukan untuk dihina, justru agama harus dijunjung tinggi. Kalaupun berbeda agama tetap sangat tidak diperkenankan menghina agama lain

Selanjutnya, Dadang berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi mereka yang melecehkan agama. Dia meminta masyarakat menyerahkan kasus penistaan agama kepada proses hukum nanti yang berjalan. Namun bahwa masyarakat, terutama Umat Islam sangat marah dan kesal adalah hal yang wajar. 

"Karena memang agama itu sesuatu yang paling sensitif di dunia. Karena itu tapi saya mohon pada semuanya menahan diri untuk tidak menjadikan ini sebagai pemicu terjadinya konflik sosial," imbau Dadang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: