Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang Nonton GoPlay Bisa Bayar Per Film, Ramah Kantong!

Sekarang Nonton GoPlay Bisa Bayar Per Film, Ramah Kantong! Kredit Foto: GoPlay
Warta Ekonomi, Jakarta -

GoPlay, platform video-on-demand (VoD) dari Go-Jek, menghadirkan GoPlay Rental untuk memperkaya katalog konten GoPlay dalam bentuk layanan transactional video-on-demand (TVoD).

Dengan fitur GoPlay Rental, pengguna dapat memilih untuk menonton konten GoPlay secara legal hanya dengan cara membayar per tayang (pay-per-view).

"Setelah menyajikan VoD berlangganan dan GoPlay Live, kami menghadirkan fitur GoPlay Rental karena kami ingin selalu memenuhi kebutuhan dan prioritas para pengguna yang terus mengalami pergeseran. Dalam menyesuaikan diri terhadap kebiasaan baru, konsumen kini cenderung menikmati rangkaian konten hiburan secara aman dan nyaman dari rumah," kata CEO GoPlay Edy Sulistyo, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: GoPlay Luncurkan Fitur Baru, Kontennya Makin Beragam

Baca Juga: Terbang Asik Bareng Citilink, Penumpang Bisa Puas Nonton GoPlay

Setelah menyewa konten di GoPlay Rental, pengguna dapat memeroleh akses selama 30 hari, dan menonton konten tersebut selama periode waktu 48 jam. Selama periode menonton, pengguna juga dapat mengunduh konten tersebut pada smartphone masing-masing.

Untuk mengakses fitur GoPlay Rental, pengguna perangkat Android maupun iOS cukup memilih judul konten dengan penanda khusus GoPlay Rental atau For-Rent di aplikasi GoPlay. Lalu, pengguna dapat membayar sesuai harga yang tertera dengan menggunakan GoPay.

Perusahaan berharap dengan GoPlay Rental, para pembuat konten dapat menemukan sumber pendapatan tambahan di tengah penutupan bioskop dan penundaan beberapa produksi film akhir-akhir ini.

Pada fase awal peluncuran fitur GoPlay Rental, GoPlay menyediakan puluhan film dengan genre yang bervariasi, mulai dari aksi, petualangan, drama romantis, hingga fiksi sains.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: