Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan! Terdakwa Jiwasraya Kirim Uang Jajan Putrinya Rp100 Jt/Bulan

Edan! Terdakwa Jiwasraya Kirim Uang Jajan Putrinya Rp100 Jt/Bulan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakta-fakta persidangan semakin memperkuat adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan terdakwa Heru Hidayat melalui kasus Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Kali ini, modus pencucian uang dilakukan dengan pemberian jajan kepada anggota keluarga dengan nilai ratusan juta per bulan. 

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Teriak Minta Kejelasan Pembayaran Polis

Joanne Christie, salah seorang putri Heru Hidaya yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan, mengakui adanya pembelian beberapa apartemen melalui uang yang diberikan oleh Heru Hidayat dengan label uang jajan bulanan. 

Baca Juga: Jangan Salah, Investasi RDPT Jiwasraya Ternyata Datangkan Cuan

"Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum Rabu (12/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Betul," kata Joanne.

"Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.

"Betul pak," Joanne menjawab.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: