Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dagelan HUT RI ke-75: Bintang Jasa Nararya untuk Fahri-Fadli

Dagelan HUT RI ke-75: Bintang Jasa Nararya untuk Fahri-Fadli Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bakal memberikan anugerah Bintang Jasa Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dua politikus yang dikenal kristis terhadap pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd itu menimbulkan pro-kontra. Sebagian masyarakat menganggap wajar, sebagian lain menganggap berlebihan karena mereka hampir tidak melihat jasa keduanya, kecuali suara kritik kadang dianggap terlampau vokal.

Baca Juga: Fahri Singgung Badan Jokowi, PKS Protes, Sampai Bawa-Bawa Rakyat

Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, sebaliknya berpendapat bahwa "Duo F" sangat berjasa terhadap pemerintahan Jokowi. Meskipun selalu mengritik habis kebijakan pemerintahan Jokowi, Fadli-Fahri bertemu kepentingan dengan pemerintahan Jokowi, yaitu revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Karena itu, Uchok menduga hal ini sebagai alasan diberikannya penghargaan bintang jasa tersebut. "Baik pemerintahan Jokowi maupun Fadli-Fahri, sama-sama ikut melemahkan atau mempreteli kekuasaan KPK," kata Uchok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/8/2020).

Faktor UU KPK ini bagi Uchok lebih jelas dan masuk akal ketimbang alasan pemerintah. Menurut dia, pemberian penghargaan bintang jasa nararya dari Presiden Jokowi untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam rangka HUT RI ke-75 hanya membuat masyarakat bingung.

"Kalau alasannya karena mereka berdua pemimpin DPR tidak masuk akal karena mengapa hanya mereka yang dapat penghargaan. Akibatnya, penghargaan ini seperti candaan saja, untuk lucu lucuan saja," kata Uchok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: