Berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar demonstrasi untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah guyuran hujan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis sore.
"Proses penyusunan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat mencederai hak partisipasi masyarakat karena tidak melibatkan partisipasi publik," kata koordinator aksi, Dyno Suryandoni, di Jember.
Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rugikan Pemerintah, Petani Tembakau dan Buruh
Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan para buruh karena ada beberapa poin yang diatur dalam RUU itu tidak berpihak kepada buruh seperti melegalkan tenaga outsourching dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK), sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.
"PHK massal pun mengancam semua buruh karena dapat dilihat dengan semakin mudahnya pengusaha merumahkan karyawannya, sehingga kondisi kerja semakin buruk dan pekerja tidak akan punya daya tawar lagi," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: