Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Hari Ini PSBB DKI Diperpanjang hingga 27 Agustus 2020

Mulai Hari Ini PSBB DKI Diperpanjang hingga 27 Agustus 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi. PSBB transisi kali ini kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan, terhitung mulai Jumat (14/8/2020) besok hingga 27 Agustus 2020.

"Kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga 27 Agustus 2020," kata Anies dalam siaran resminya, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Rerata Transaksi Harian UMKM Naik 62% Dibanding Bulan Awal PSBB

Anies mengatakan, perpanjangan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan hasil konsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda.

"Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat," ucap Anies.

Anies juga mengatakan, menghentikan sementara setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan seperti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Ini artinya, kegiatan car free day kami putuskan ditiadakan karena car free day ini berpotensi kerumunan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: