Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Covid-19, Rokok Dilarang di Satu Kota Spanyol Ini

Gegara Covid-19, Rokok Dilarang di Satu Kota Spanyol Ini Kredit Foto: Unsplash/Mathew MacQuarrie
Warta Ekonomi, Madrid -

Wilayah Galicia di Spanyol telah secara efektif melarang merokok di tempat umum karena khawatir hal itu meningkatkan risiko penularan Covid-19. Galicia juga telah mengeluarkan larangan merokok di jalan dan di tempat umum, seperti restoran dan bar, jika jarak sosial tidak memungkinkan.

Wilayah barat laut adalah yang pertama memperkenalkan tindakan semacam itu, meskipun yang lain mempertimbangkan untuk mengikutinya. Langkah itu diambil ketika Spanyol menghadapi tingkat infeksi terburuk di Eropa Barat.

Baca Juga: Dikaitkan Kasus Korupsi, Mantan Raja Spanyol Kabur ke Luar Negeri

Kasus harian telah meningkat dari kurang dari 150 pada Juni menjadi lebih dari 1.500 sepanjang Agustus. Negara itu mencatat 1.690 kasus baru dalam hitungan harian terbaru pada Rabu (12/8/2020), menjadikan total kasus hampir 330.000.

Larangan merokok Galicia diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu setelah para ahli merekomendasikan langkah tersebut kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut didukung oleh penelitian kementerian kesehatan, yang diterbitkan bulan lalu, yang menguraikan hubungan antara merokok dan peningkatan penyebaran virus corona.

Dikatakan bahwa risikonya meningkat karena orang-orang memproyeksikan droplet (tetesan), dan berpotensi Covid-19, ketika mereka menghembuskan asap rokok.

Penelitian itu juga mengatakan perokok berisiko terinfeksi dengan cara lain, seperti dengan menyentuh rokok mereka sebelum membawanya ke mulut dan dengan memegang masker wajah saat mengeluarkan dan mematikannya. Penelitian juga menunjukkan dampak negatif merokok yang lebih luas bagi kesehatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: