Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Aturan Baru Sidang MPR 2020, Dilarang Selfie Sama Presiden

Catat! Aturan Baru Sidang MPR 2020, Dilarang Selfie Sama Presiden Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi COVID-19 mengubah sebagian besar protokol dan kebiasaan pelaksanaan sidang tahunan MPR, sidang bersama DPR-DPD, dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/8).

Bahkan, selain membatasi undangan, panitia mengeluarkan aturan baru dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI.

Baca Juga: Ayam Beku Impor Milik China Terkontaminasi Covid-19

Baca Juga: Jokowi Pidato Kenegaraan, Segini Pasukan yang Jaga Senayan..

Yakni, dilarang melakukan adanya swafoto atau selfie bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang biasanya dilakukan oleh sejumlah pejabat negara di kompleks DPR RI.

Selain itu, peserta sidang juga diingatkan untuk tidak melakukan jabat tangan antar sesama. Panitia juga mewajibkan peserta sidang untuk mengenakan masker dan membawa hand sanitizer, sebagaimana anjuran pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: