Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/8) pagi ini sangat berbeda dari acara di tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.
Karena itu kehadiran anggota MPR yang terdiri atas DPR dan DPD pun dibatasi jumlahnya hingga kurang dari 50%. Begitu juga dengan tamu undangan mulai para menteri dan pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden (wapres), ketua umum dan elite parpol, tokoh-tokoh masyarakat serta duta besar (dubes) negara-negara sahabat.
Baca Juga: Mantan Presiden Gak Boleh Hadir, Pidato Jokowi Hanya Disaksikan..
Baca Juga: Gak Percaya Sama Anak Muda, Eh Bu Mega Disemprot Partai AHY!!'
Pembatasan kehadiran secara fisik tersebut guna memenuhi penerapan protokol kesehatan. Dalam jajaran tamu undangan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menjadi satu-satunya ketua partai non-pejabat negara yang hadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil