Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Jalankan GCG, PLN Raih Sertifikasi Anti-Manajemen Penyuapan

Dari Jalankan GCG, PLN Raih Sertifikasi Anti-Manajemen Penyuapan Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PLN bersama anak usahanya, Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Indonesia Power (IP), konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Hal tersebut dibuktikan melalui raihan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. 

PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp1.570 triliun tersebar di seluruh pelosok Tanah Air dengan cakupan bisnis dari pembangkitan di sisi hulu hingga ke layanan pelanggan di sisi hilir.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyampaikan, penerapan SMAP dan SNI ISO 37001:2016 ini memberikan panduan bagi PLN untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. 

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, PLN Berhasil Listriki 5 Investor Kalteng

Baca Juga: Sering Digeruduk Pelanggan, Dirut PLN: Kami Terima Lapang Dada

"Penerapan SNI ISO 37001:2016 ini juga bagian dari transformasi kami. Ini akan berdampak pada proses bisnis melaju semakin cepat dan efisien, menjadi lebih transparan, akuntabel dan bijaksana, serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan," ujar Zulkifli dalam keterangam pers, Jumat, (14/8/2020).

Sertifikasi ini juga menjadi wujud nyata dukungan PLN bersama anak usahanya terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

"Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti seperti pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya whistleblowing system, juga pengendalian gratifikasi," ujar Zulkifli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: