Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh!! Partai Tommy Soeharto Lagi Panas...

Duh!! Partai Tommy Soeharto Lagi Panas... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto bakal mengambil sejumlah upaya hukum terhadap surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

Baca Juga: Jegal Langkah Gibran di Solo, Partai Tommy Dukung Kotak Kosong!!

"Kami tidak boleh tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah hukum atau langkah lainnya yang dijamin konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (14/8/2020).

Priyo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan keberatan kepada pemerintah dengan tembusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman, serta ke Presiden Jokowi. "Pekan depan kami ajukan gugatan hukum pidana, perdata ke PTUN juga ke MA (Mahkamah Agung-red)," ungkapnya.

Dia melanjutkan, ada pihak yang telah mencatut nama Tommy Soeharto, Neneng Anjarwati Tuty, Tintin Hendyani, Wartini, Maria Zuraida dan sederet nama lainnya tanpa izin dalam kepengurusan kubu Muchdi PR.

"Pak Tommy amat keberatan atas pencatutan nama tanpa izin dan tanpa sepengetahuan beliau sebagai Ketua Dewan Pembina dan ini manipulasi yang berpotensi pidana," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: