Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Depok Juara Pelanggaran Lalu Lintas, Bakal Diterapkan E-Tilang?

Depok Juara Pelanggaran Lalu Lintas, Bakal Diterapkan E-Tilang? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh program kanalisasi Jalan Margonda, Depok. Ia juga siap men-support penerapan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di kawasan tersebut.

“Tentunya kami mendukung program Polres dan Dishub Depok terutama terkait dengan protokol kesehatan. Kemudian terkait dengan penerapan e-tilang dan kawasan tertib berlalu lintas,” kata Polana dalam sosialisasi tertib berkendara, di Simpang Ramanda, Margonda, Depok belum lama ini.

Baca Juga: Depok Larang Lomba-lomba Agustusan

Polana menjelaskan, BPTJ berharap transportasi umum di Jabodetabek melaksanakan keselamatan, keamanan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Bentuk dukungan kami datang ke sini dan selalu berkoordinasi dengan kegiatan atau program-program pemerintah daerah,” ujar Polana.

Terkait kanalisasi di kawasan Margonda yakni pemberlakukan jalur cepat dan lambat, BPTJ juga mendukung penindakan atau sanksi bagi setiap pelanggar. Rencananya, penerapan sanksi tilang akan mulai berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020.

“Pekan depan sudah diberlakukan penindakan jalur cepat dan lambat. Namun untuk sementara ini masih tilang manual. Intinya kami sangat mendukung dan siap untuk saling melengkapi,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: