Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Fredick Broven Ekayanta rumitnya birokrasi menyebabkan lemahnya perekonomian nasional. Menurutnya, perlu penyederhanaan regulasi agar ekonomi Indonesia bisa terus maju.
Dia mengatakan, Omnibus Law merupakan skema dari penyederhanaan regulasi tersebut. Dia melanjutkan, hal itu dapat juga merupakan langkah meminimalkan penyelewengan birokrasi serta kemampuan Indonesia dalam mempertahankan algoritma ekonomi.
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Polda Metro Tahan 8 Orang
"Tujuannya adalah untuk mempermudah bagi siapa saja untuk menanamkan saham atau modalnya di negara kita, yang akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja bagi penduduk Indonesia," kata Fedrick dalam keterangan belum lama ini.
Sosiolog UIN Sumatera Utara, Purjatian Anhar berpendapat bahwa Omnibus Law yang di dalamnya memuat RUU Ciptaker berpotensi menyebabkan kegaduhan di para pekerja dan buruh. Menurutnya, ada beberapa pasal di bidang ketenagakerjaan dapat menimbulkan perspektif yang multitafsir bagi pembacanya.
Kendati, dia menilai, produk hukum itu dapat mendatangkan investasi yang akan berbanding lurus dengan peningkatan daya beli masyarakat. Dia mengatakan, masuknya investor akan mempengaruhi roda perputaran ekonomi nasional yang secara tidak langsung bakal mendorong peningkatan daya beli publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: