Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepele Tapi Fatal, Ini Sebab Perkantoran Jadi Klaster Covid-19

Sepele Tapi Fatal, Ini Sebab Perkantoran Jadi Klaster Covid-19 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dokter Spesial Okupasi Departemen IKK FKUI, Nuri Purwito Adi, menilai bahwa maraknya penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di perkantoran karena pekerja dan pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan saat bekerja. Padahal, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan saat berada di kantor supaya tetap aman supaya tidak terinfeksi virus.

Nuri menjelaskan sektor bisnis mau tidak mau harus bergerak dan roda ekonomi berputar dengan kembali membuka usaha. Pemerintah telah mengantisipasi mengeluarkan banyak protokol kesehatan, baik ketika berada di tempat umum maupun tempat kerja, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan nomor 328 tahun 2020.

Baca Juga: Puluhan ASN Balaikota Positif Covid-19, Meninggal Berjumlah...

Baca Juga: Puji Tuhan! Obat Ini Terbukti 90% Sembuhkan Pasien Covid-19

"Saya rasa pemerintah sudah sangat baik sekali dalam mengantisipasi ini dan cukup jelas protokol kesehatan yang harus diterapkan selama di tempat kerja. Tetapi kalau tetap terjadi penularan, maka itu disebabkan oleh pekerja yang mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana bertema Amankah Pergi ke Kantor? pada Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19: Dispilin pada Protokol Kesehatan

Tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dan yang terpenting adalah memperhatikan risiko terjadinya penularan. Di antaranya, kegiatan bisnis yang melibatkan orang banyak bisa dikurangi atau dihindari. Terkait kapasitas maksimal isi orang dalam satu ruangan, Nuri menyebutkan bergantung pada luas ruangannya.

"Biasanya patokan maksimal 20 orang untuk acara besar. Makanya pemerintah belum memberikan izin adanya pertemuan skala besar," ujar Nuri. Selama pekerja dan pengusaha menerapkan protokol ini, ia optimistis kondisi tetap aman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: