Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Berulah Lagi, Dokter Ramai-ramai Semprit

Luhut Berulah Lagi, Dokter Ramai-ramai Semprit Kredit Foto: Kemenko Maritim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bikin heboh lagi. Kali ini, dia mewacanakan akan impor dokter asing. Luhut pun disentil para dokter di Twitter.

Wacana mengimpor dokter itu pertama kali muncul dari mulut Luhut saat mengisi acara webinar, Kamis (13/8/2020). Dia bilang, pemerintah berencana membangun rumah sakit internasional. Tujuannya agar masyarakat tak perlu lagi keluar negeri saat ingin mendapat pengobatan khusus.

Selama ini, kata dia, banyak orang Indonesia pergi keluar negeri seperti Malaysia dan Singapura untuk berobat. Dari berobat itu, uang miliaran dolar pergi keluar negeri. Luhut melihat ini sebagai potensi baru. Karena itu, ia merencanakan membangun rumah sakit skala internasional. Untuk mewujudkan rencananya itu, pemerintah akan mengimpor dokter asing. 

Baca Juga: Pertamina Disanjung-sanjung Opung Luhut

Baca Juga: Marak Herbal Klaim Obati Covid, Opung Luhut Dukung: Suka-suka Dia

Para dokter asing akan diberikan kemudahan seperti memberikan visa khusus untuk bisa bekerja di Indonesia. "Kami sudah pertimbangkan visa itu untuk orang-orang spesifik kerjanya. Saya kira enggak perlu (ribet)," kata Luhut.

Dengan kehadiran dokter asing yang kelas 1 itu, ia berharap akan ada transfer teknologi dengan dokter lokal. Di sisi lain, orang yang biasa pergi keluar negeri untuk berobat akan berkurang. Sehingga duitnya tidak pergi keluar negeri. Bisa dibelanjakan di dalam negeri. 

Pembangunan rumah sakit internasional ini, lanjut Luhut, untuk mengembangkan kualitas rumah sakit di Indonesia. Menurut Luhut, di masa pandemi ini, orang-orang yang tak bisa bepergian ke luar negeri merupakan potensi pasar di bidang kesehatan. Potensi itu belum bisa dioptimalkan karena kemampuan rumah sakit di Indonesia masih terbatas. Luhut mengklaim rencana itu sudah disetujui Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: