Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP2MI: TKI Harus Merdeka dari Segala Kejahatan & Eksploitasi

BP2MI: TKI Harus Merdeka dari Segala Kejahatan & Eksploitasi Kredit Foto: BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat perdagangan orang. 

"HUT Kemerdekaan ke-75 RI ini menjadi momen penting dalam memerdekakan PMI dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang. Penting bagi seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam momen tersebut," ucap Benny saat dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI dengan tema Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju di aula BP2MI Jakarta, Minggu (16/08/2020).

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang. Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan pelindungan menyeluruh bagi PMI, baik sea-based dan land-based.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi dari Jokowi Kelewat Ambisius!

"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," tegasnya.

Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, lanjut Benny, tidak hanya menjadi slogan. Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya.

Benny menegaskan sudah waktunya pelindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut. Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI. Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp159,7 triliun atau 42,2% dari target APBN 2019.

"PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP)," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: