Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Kemacetan, Angkutan Barang Dilarang Melintas Tol

Cegah Kemacetan, Angkutan Barang Dilarang Melintas Tol Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hudat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan angkutan barang di jalan-jalan tol pada tanggal tertentu. Tujuannya untuk menghindari kepadatan lalu lintas saat libur panjang dari akhir pekan hingga hari HUT RI ke-15 pada 17 Agustus 2020.

Direktur Jenderal Hudat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan kebijakan itu telah diinformasilan dalam Surat Edaran (SE) SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

"Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang dari jalan tol menuju jalan arteri akan berlaku dalam periode arus mudik dan balik di Tol Jakarta-Cikampek," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Agustus 2020.

Selama arus mudik angkutan barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan. Untuk arus balik, angkutan barang keluar di Gerbang Tol Palimanan IV dan dapat masuk kembali  di Gerbang Tol Cikarang Barat

Pembatasan arus mudik berlaku pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.

Untuk pembatasan arus balik berlaku pada 17 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB serta tanggal 23 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.

Budi menerangkan, kebijakan itu ditempuh karena sudah mulai naiknya volume arus lalu lintas di tol, terutama ke arah Tol Trans Jawa. Sejak 13 Agustus, dia mencatat total kendaraan menuju ke arah Trans Jawa sebanyak 30.208 kendaraan sementara pada 14- 15 Agustus sudah tercatat 45.104 kendaraan. 

"Artinya pada Jumat lalu ada kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan lalu lintas harian normal. Sejauh ini berdasarkan prediksi maka puncak arus mudik pada periode libur panjang ini ada dua yaitu Jumat 14 Agustus dan Rabu 19 Agustus mendatang," ucapnya.

Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek secara umum dikatakannya terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 km/jam, begitu juga di Tol Layang Japek.

“Dari hasil laporan di lapangan, terjadi perlambatan di sepanjang menjelang rest area KM 50 dan KM 57. Kedua rest area terlihat ramai oleh kendaraan pribadi. Arus lalin dari Jakarta menuju Bandung ramai sedangkan yang menuju Cikampek lancar," ungkap Budi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: