Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rentan Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Mesti...

Rentan Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Mesti... Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pekerja migran selama ini dinilai rentan eksploitasi dan terjerat sindikat perdagangan. Maka itu, sebagai penyumbang salah satu devisa negara, sudah seharusnya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia diberikan secara menyeluruh.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam dialog panel di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menjelaskan pekerja migran Indonesia (PMI) perlu didukung dengan kebijakan yang sesuai. Kata dia, perlu ada strategi memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan pelindungan menyeluruh bagi PMI. 

"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," ujar Benny.

Dia menyinggung memerdekakan 'PMI Menuju Indonesia Maju' tak ingin hanya jadi slogan. Menurutnya, perlindungan pekerja migran Indonesia mesti diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut.

“PMI banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau very very important person (VVIP),” tuturnya.

Pun, ia menyebut jasa pekerja migran Indonesia menyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp159,6 triliun. Angka itu berasal dari 3,7 juta pekerja migran Indonesia yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

"Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp159,7 triliun atau 42,2 persen dari target APBN 2019," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: